Pemilik Akun Pelapor Jual Beli Data KTP Tak Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Akun @hendralm ramai diperbincangkan di media sosial twitter, pasalnya beliau mencuitkan tweet bersama foto yang berisikan bukti adanya penjualan data KTP dan KK di satu forum Facebook.
"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila".
Beberapa foto menjelaskan bahwa data NIK dan KTP digunankan untuk keperluan peminjaman uang secara online dengan menggunakan data yang diperjualbelikan.
Tweet yang diunggah pada Jumat (26/7/2019) direspon oleh puluhan ribu netizen di Twitter.
Keesokan harinya muncul laporan tentang Kemendagri melaporkan akun @Hendralm ke Bareskrim Polri soal cuitan dugaan jual beli data NIK dan KK yang dirasa mencemarkan nama baik Disdukcapil. Selasa (30/7/2019.)
Respon sang pemilik akun @hendralm pun kecewa akan kasus yang menjeratnya.
"Lah ini gimana? Kenapa saya yang malah jadi dilaporin? So far saya bikin thread mention sana sini supaya kasus ini dapat perhatian dari pemerintah dan supaya masyarakat lebih waspada terhadap data pribadinya sendiri. Kenapa malah saya yang dilaporkan?"
"Apa saya salah speak up masalah ini? Apa saya seharusnya diam saja nunggu temen, keluarga, bahkan saya sendiri jadi korban penyalah gunaan data pribadi. Saya dapat ancaman dari anggota grup tersebut, sekarang dapet berita ini juga. Waw indah banget kehidupan."
"Saya bilang ke orangtua saya, mama papa saya nangis.
Udah lah udah beres kasus ini ga akan lagi lagi speak up soal apa apa, mau delete akun aja. Akhir akhir ini saya depresi masalah skripsi, masalah ini, masalah yang ancem, sekarang tambah lagi ini. Makasih" ungkap Samuel Christian H pemilik akun @hendralm pada Selasa (30/7/2019)
Namun pada hari Rabu (31/7/2019) Disdukcapil menegaskan tak melaporkan akun @hendralm ke Bareskrim Polri.
"Kemendagri menyatakan tak melaporkan pemilik akun @hendralm, karena membuat viral isu jual beli data e-KTP dan KK," ungkap Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Zudan sendiri menyatakan bahwa akun tersebut harus diberi penghargaan.
"Justru akun tersebut harus diberi penghargaan" ujar dia.
Hingga saat ini pihak Kemendagri serta Polri sedang mendalami kasus jual beli data kependudukan.
コメント